Kumpulan Berita Terpopuler SBODewa Tentang Bandar Taruhan Judi Online Serta Produk Permainan Judi Online Dan Promo Yang Ada Di Situs Agen Judi Online SBODewa

Sabtu, 24 Februari 2018

Korban Bom Thamrin Peluk Tersangka di Persidangan


Korban Bom Thamrin Peluk Tersangka di Persidangan


Agen Judi Online, Judi Bola Online dan Taruhan Bola Sbodewa - Inspektur Dua Denny Mahieu, korban Bom Thamrin, serta Oman Rochman dengan kata lain Aman Abdurrahman, terduga dalang pengeboman, menghadirkan 'kemesraan' di Ruangan Sidang Paling utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat tanggal 23/02/2018.

Mereka berpelukan dengan hangat diakhir sidang, seperti melupakan insiden serangan teror bom di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 14 Desember 2016.

Walau sebenarnya, Denny adalah sosok yang kekuatan indera pendengaran samping kanannya direnggut dalam tindakan teror bom yang disangka didalangi oleh Aman.

Berdasar pada info dari pengacara Aman, Asrudin Hatjani, keduanya pernah ikut serta dalam pembicaraan sebelumnya pada akhirnya berpelukan.

Menurut dia, Aman juga berkata kalau pada Denny bahwa tak ada jalinan dengan teror bom Thamrin serta tengah ada didalam penjara waktu insiden itu berlangsung.

" Denny katakan, kita bersaudara mari kita berdiri bersalaman, berpelukan. Sesaat Aman katakan, saya tak ada jalinan dengan bom Thamrin serta waktu peristiwa saya berada di penjara, " kata Asrudin pada wartawan selesai persidangan.

Terlebih dulu, waktu bersaksi, Denny bercerita semua urutan peristiwa sebelumnya, waktu, sampai setelah beberapa bom meledak di Jalan MH Thamrin pada 14 Januari 2016.

Dia menyebutkan kalau ia tengah melakukan patroli di selama jalan dari Bundaran Hotel Indonesia sampai Serasi dengan mengendarai sepeda motor. Diakuinya, lihat benda mencurigakan berbentuk tas ransel berwarna hitam setibanya di Pos Polisi Jalan MH Thamrin.

Lalu, dia juga lihat benda mencurigakan beda diatas meja dalam pos polisi berbentuk kotak kue serta satu benda yang ia sangka adalah alat pemantik bom. 

Dia juga mengakui segera mengira kalau semuanya benda mencurigakan itu bom serta coba menyampaikan kabar temuannya itu ke beberapa pemimpinnya.

Tetapi, saat itu juga sesudah sangkaan itu keluar, Denny mengakui mendengar nada ledakan dari dalam Starbucks Coffee yang berada di pusat perbelanjaan Sarinah yang lalu dilanjutkan dengan ledakan dari benda yang ia curigai sekira jam 11.00 WIB

Dia meneruskan, ledakan itu melukai beberapa anggota badannya dari paha, betis, kepala, serta perut.


" Sesudah meledak, saya tetaplah berdiri, kaki telah berdarah, mata saya memerah, telinga berdarah semuanya, kemudian, saya baru perlahan cabutin paku di kaki, ada sekitaran 20 paku, baru saya berdoa, " tutur Denny.

Sesudah peristiwa itu, dia juga mengakui tidak paham sekitar momen serangan teror bom Thamrin karena telah dilarikan ke Tempat tinggal Sakit Cipto Mangunkusumo oleh partnernya.

Lebih jauh, Denny mengakui sering alami sulit tidur karena masih tetap rasakan sakit dibagian kepala karena ledakan bom yang ia alami dua tahun yang lalu. Dia juga mengakui menangani hal tersebut dengan konsumsi obat pereda nyeri.

" Terkadang untuk berapakah hari saya dapat tidur tidak dengan obat, namun umumnya saya gunakan obat, Yang Mulia, tidak dapat tidur, " tutur Denny.

Tidak cuma itu, Denny mengakui kalau telinga samping kanannya telah tidak dapat lagi mendengar/tuli.

Aman didakwa jadi dalang teror bom Thamrin. Diluar itu, ia juga didakwa jadi dalang tindakan teror di Indonesia dalam rentang saat sembilan tahun paling akhir.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum yang dibacakan pada sidang minggu ini, Aman didakwa hukuman mati atas perbuatannya mendalangi beberapa tindakan terorisme.

Dalam dakwaan primer, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 6, subsider pasal 15 juncto pasal UU Nomor 15/2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.


Sesaat dalam dakwaan sekunder, Aman didakwa dengan pasal 14 juncto pasal 7, subsider pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

Aman yang baru bebas dari Penjara Nusakambangan karena mendanai aktivitas teroris sekian hari sebelumnya HUT Kemerdekaan 17 Agustus 2017 lantas, kembali di tangkap Detasemen Spesial 88 Antiteror Mabes Polri dengan dakwaan ikut serta dalam masalah Bom Thamrin.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Berita Terpopuler | Powered by Blogger Design by ronangelo | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com